MANAGEMENT CRISIS
Suatu lembaga, organisasi, usaha dan lain
sebagainya. Baik cangkupannya luas atau kecil, Semua memeliki potensi krisis.
Sebuah perusahaan yang maju dan berkembang juga tidak luput dari potensi krisis
perusahaan. Sebab, krisis datang tanpa diduga, walau krisis itu sendiri ada
yang dapat diprediksi potensinya.
Krisis
merupakan sesuatu atau peristiwa yang maha dahsyat, yang terjadi pada suatu
lembaga dan lainnya. apabila suatu lembaga tersebut mengalami seuatu krisis,
maka hanya ada dua pilihan yang bisa diambil, yakni hancur atau berubah. Jika
lembaga tersebut ingin terus mempertahankan lembaganya, maka ia perlu melakukan
perubahan secara drastis agar lembaganya tetap bertahan, sekalipun perubahan
tersebut sulit dilakukan atau bertentangan dengan lembaga itu sendiri. Namun,
jika lembaga yang terkena krisis tidak melakukan perubahan, tetap
mempertahankan komitmen awalnya, maka potensi lembaga tersebut untuk hancur
sangat besar.
Faktor-faktor
terjadinya suatu krisis, ada dari beberapa jenis krisis yang dilihat dari asal
munculnya masalah krisis tersebut, yakni sebagai berikut:
a. Internal Crisis
yakni krisis yang dialami dari pihak dalam suatu lembaga.
Contoh : buruh di suatu Pabrik melakukan mogok makan, indikasinya minta untuk
dinaikkan gajihnya.
b. Eksternal Crisis
yakni krisis yang dialami suatu lembaga yang bersal dari peristiwa diluar
lembaga.
Contoh: Nilai mata uang asing yang tidak stabil atau produk-produk
asal Indonesia ditolak oleh pihak luar negeri.
Krisis
merupakan masalah yang tidak diharapkan, sebab krisis tergolong peritiwa yang
dapat mempengaruhi buruk bagi suatu lembaga. Sedangkan lembaga harus tetap bisa
mengatasi suatu krisis bila berpotensi muncul dalam lembaganya. Namun, tetap
sebesar apapun suatu krisis jika ada langkah yang inisiatif, krisis dapat
diselesaikan dengan baik, tapi tetap saja hal tersebut tidak mudah. Karena
sedikit sekali lembaga yang mampu melewati masa krisis, kecuali dengan piliha
lembaga tersebut berubah.
Solusi terbaik untuk mengatasi potensi krisis, salah satunya dengan
membentuk tim khusus untuk memantau potensi krisis yang bisa terjadi dan
bila krisis tersebut muncul, maka akan ada tim khusus yang menaggani masalah
krisis. Namun, sayangnya sedikit kesadaran suatu lembaga atau perusahaan untuk
membentuk tim krisis, mereka cenderung merasa lembaga atau perusahaanya dalam
keadaan aman-aman saja. Padahal krisis dapat terjadi tanpa diduga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar